PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jumlah dan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.
Sebanyak 18 Parpol telah mengikuti tahapan verifikasi faktual.
Sebanyak 17 Parpol dinyatakan lolos verifikasi. Satu Parpol yakni Partai Ummat gagal tahapan verifikasi.
Karena tidak lolos dalam tahapan verifikasi tersebut dipastikan Partai Ummat yang merupakan Partai bentukan Mantan Ketua MPR Amien Rais tersebut tidak bisa ikut dalam pesta Demokrasi pada 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin menyerahkan formulir pernyataan keberatan atas proses verifikasi yang dilakukan KPU terhadap partainya.
Nazaruddin juga menyatakan bahwa dia akan mengajukan gugatan kepada Bawaslu.
Baca Juga: Cinta Ditolak, Seorang Pria di India Suruh 31 Orang Culik Pujaan Hatinya
" Tentu kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan kepada Bawaslu. " ujarnya seperti dilansir dari Instagram @antara pada Kamis, 15 Desember 2022.
Pernyataan keberatan dari Partai Ummat atas kegagalannya sebagai peserta Pemilu 2022 yang diunggah akun Instagram @antara ini banyak dikomentari warganet.
Akun su.priyadi 134 menulis, " Nekat amat. Kalau sudah gagal ya.. sadarlah. Jangan bikin malu. "
Baca Juga: Gila-gilaan! Pemerintah Siap Subsidi Hingga 80 Juta Rupiah Untuk Mobil Listrik, 8 Juta Untuk Motor
Akun abdaiz6357 menulis, " Aki-aki gak lolos, komplain. "
" Udah.. Om perbanyak ibadah saja. Gak usah ngurusin negara. " tulis akun Indonesiagogo.***