PRIANGANTIMURNEWS – Pemerintah akan mensubsidi pembelian mobil dan motor listrik. Subsidi mobil hingga 80 juta rupiah, 8 juta untuk Motor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah akan mengobral subsidi besar-besaran kepada pembeli kendaraan listrik di Indonesia.
Untuk pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, besaran subsidi yang akan diberikan Rp80 juta.
Baca Juga: Solstis Akan Terjadi Pada 21 Desember, Berbahaya kah? Ini Penjelasannya
Sementara itu untuk pembelian mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 juta.
Untuk pembeli motor listrik baru, besaran subsidi yang akan digelontorkan Rp8 juta. Sementara itu untuk motor konversi, besaran subsidi yang akan digelontorkan mencapai Rp5 juta.
Indonesia memang secara bertahap akan memajukan teknologi dengan emisi ramah lingkungan.
Baca Juga: SANGAT TRAGIS!! Kronologi Sela Dibunuh Teman Kencannya Karena Sakit Hati
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pada 2023 Indonesia akan mensubsidi pembelian motor listrik.
Namun, subsidi yang disampaikan Luhut adalah sebesar 6,5 juta Rupiah per motor.