Gila-gilaan! Pemerintah Siap Subsidi Hingga 80 Juta Rupiah Untuk Mobil Listrik, 8 Juta Untuk Motor

- 15 Desember 2022, 20:15 WIB
Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi kepada masyarakat dalam pembelian mobil listrik di tahun 2023.
Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi kepada masyarakat dalam pembelian mobil listrik di tahun 2023. /Tangkapan layar Youtube The Engineers Work/

Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.

Proyek tersebut didukung dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @ctd.insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah