Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Pertanyakan Konsisten KPU RI

2 Desember 2023, 12:00 WIB
Deputi Hukum Ganjar Mahfud Todung Mulya Lubis pertanyakan konsistensi KPU laksanakan UU soal debat Capres-Cawapres. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Wacana akan adanya debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024 menjadi hal yang dinanti natikan oleh rakyat Indonesia. 

Namun rencana debat Calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi sorotan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Deputi Hukum TPN Ganjar, Mahfud, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan konsistensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Beri Solusi Layanan Kesehatan Wilayah Jawa dan Luar Jawa

Todung mempertanyakan Ketua KPU terkait konsisten dalam menjalankan perintah UU terkait debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.

Todung menilai KPU RI seharusnya berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

“Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan bahwa debat capres akan dilakukan dengan menghadirkan capres dan cawapres dalam 5 kali acara debat,"ujar Todung. 

Baca Juga: Ormas Ittihad Muballighin DKI Dukung Cawapres Ganjar Mahfud Ini Alasannya

"Menurut saya bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PerKPU Nomor 15/2023,"kata Todung. 

"Tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang Nomor 2 di republik ini,” kata Todung di Jakarta, Sabtu 2 Desember 2023. 

Ia mengatakan, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini. 

Baca Juga: Kampanye Pertama Ganjar Mahfud Satukan Rakyat Indonesia Ekonomi Jadi Prioritas

Oleh sebab itu, debat antar cawapres itu perlu dan wajib dilakukan. 

“UU Pemilu memang tak menjelaskan pemisahan debat capres dan cawapres, selain mengatakan bahwa debat akan dilakukan sebanyak 5 kali," ujarnya.

"Tetapi penjelasan pasal 277 UU Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri atas 3 kali debat Capres dan 2 kali debat Cawapres,” katanya.

Diakui bahwa Capres dan cawapres adalah dwi tunggal yang tak bisa dipisahkan satu sama lainnya.

Baca Juga: PDIP Pecah, Bobby Nasution Pilih Dukung Prabowo-Gibran daripada Ganjar-Mahfud

Namun rakyat tetap berhak mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapresnya. 

Sebab, bukan mustahil dalam keadaan di mana presiden tak bisa menjalankan fungsinya, wakil presiden yang akan mengambil alih tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. 

“Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Wakil presiden adalah pemimpin," ujarnya.

"Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antar cawapres murni (tanpa didampingi Capres) ditiadakan,” ujarnya. 

Baca Juga: Ganjar Makan Dalam Porsi Banyak Saat Jelang Puasa, Terkait Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD

Todung mengatakan, KPU seharusnya melihat arti penting dan strategis debat antar cawapres agar rakyat tidak memilih kuncing dalam karung. 

“Kembali saja kepada format yang sudah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PerKPU Nomor 15 Tahun 2023,"ujarnya.

Ketua KPU atau KPU tak berwenang mengubah apa yang ditulis dalam UU Pemilu. KPU hanya pelaksana UU, bukan lembaga yang bisa mengubah UU. 

Baca Juga: Siapa Lebih Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud atau Ridwan Kamil, Ini Jawabannya

"Kalau KPU hendak mengubah UU maka KPU harus meminta pemerintah dan DPR mengubah UU Pemilu,” katanya. 

Ia berharap, KPU menghargai hak rakyat untuk mengetahui siapa Cawapres yang akan dipilihnya. 

"KPU jangan sekali-kali mengurangi hak rakyat untuk mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan Cawapres yang akan dipilihnya," ujarnya.

"Hanya dengan demikian kita akan memberikan integritas kepada pilpres yang akan kita adakan,” kata Todung. ***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler