PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa, belum ditemukan masalah hukum pada Kongres Luar Biasa Partai Demokrat kubu Kontra Agus Harimurti Yudhoyono.
Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Delhi Serdang, Sumatera Utara. Pada Jumat, 5 Maret 2021. Memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
KLB tersebut membuat Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun gunung dan buka suara atas kejadian yang mengusik putranya AHY.
Baca Juga: Masjid Berkelas Dunia Akan Dibangun di Indonesia dari Program Uni Emirat Arab
Tanggapan juga hadir dari Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara.
Dikutip priangantimurnews.com dari unggahan Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021.
"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Jokowo ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi partai politik," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Atalia Praratya Bahagia, Keindahan Alam Pangandaran Kuat dengan Kearifan Budaya Lokal
Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya.