Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Terseret Dugaan Suap Rp3,15 Miliar, KPK Diminta Transparan Usut Kasus

- 10 Juni 2021, 09:37 WIB
Politisi Golkar Syamsuddin Azis Wakil Ketua DPR RI.
Politisi Golkar Syamsuddin Azis Wakil Ketua DPR RI. /@syamsudinazis Instagram

Baca Juga: Karir 3 Zodiak ini bisa Sukses dengan Usaha, Doa dan Kerja Keras

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.

Dewan Pengawas KPK menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Azis Syamsuddin dengan m menyerahkan uang Rp3,15 miliar kepada Stepanus Robin atas penanganan perkara yang terjadi di Lampung Tengah dengan salah satu kader Golkar Aliza Gundo.

Dari jumlah tersebut sebagian diserahkan kepada Maskur Husain kurang lebih sejumlah Rp2,55 miliar dan Stepanus Robin mendapat uang lebih sejumlah Rp600 juta.

Baca Juga: Hubungan Cinta 3 Zodiak Hari ini, Berjodoh dengan Teman Kerja, Adik Kelas, Orang Baru yang Belum Anda Kenal

Majelis etik Dewan KPK juga memutuskan Stepanus Robin melakukan pelanggaran etik berat sehingga mendapat sanksi diberhentikan tidak dengan hormat.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah