Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Terseret Dugaan Suap Rp3,15 Miliar, KPK Diminta Transparan Usut Kasus

- 10 Juni 2021, 09:37 WIB
Politisi Golkar Syamsuddin Azis Wakil Ketua DPR RI.
Politisi Golkar Syamsuddin Azis Wakil Ketua DPR RI. /@syamsudinazis Instagram

PRIANGANTIMURNEWS- Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin terseret ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 9 Juni 2021.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin telah memenuhi panggilan KPK pada Kamis, 10 Juni 2021.

Dalam pemeriksaan Azis Syamsuddin dibawa sebagai saksi yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai M. syahrial.

Dugaan KPK Azis Syamsuddin terancam terpidana atas dugaan kasus suap yang untuk penghentian kasus pemberhentian penyelidikan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahril.

Baca Juga: Sindir Demokrat soal KUHP Penghinaan Presiden, Mahfud MD: Terserah Pembahasan di Legislatif

Namun, saat memenuhi temuannya bersama KPK, penyidik AKP Robin menyebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bungkam.

Selain itu pada Rabu, 9 Juni 2021 Tim penyidik Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, telah konfirmasi bahwa tersangka Stepanus Robin Pattuju dan terduga memfasilitasi rumah dinas Wakil Ketua DPR dengan M. Syahril. Dikutip dari Antara.

Setelah Syahrial menyetujui pertemuan dengan Stepanus dan Maskur, uang yang ditransfer bertahap diberikan sebanyak 59 kali melalui rekening bank atas nama Riefka Amalia, salah satu rekan Stepanus.

Total uang tunai yang diberikan Syahrial kepada Stepanus sejumlah Rp1,3 miliar.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x