DPRD Jabar Akan Evaluasi Dugaan Pengumuman PPDB Yang Berbeda dengan Absensi

- 29 Juli 2022, 08:29 WIB
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Haris Babihoe.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Haris Babihoe. /Instagram @Abdul Haris Babihoe

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi V DPRD Jawa Barat akan melakukan evaluasi terkait adanya dugaan hasil pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berbeda dengan hasil absensi siswa rombongan belajar tiap kelas di SMA Negeri yang berada di Kota Tasikmalaya.

"InsyaAllah Nanti akan di evaluasi oleh Komisi V," ungkap Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Haris Babihoe.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Ideologi Politik dan Pemerintahan MPC Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya, Dadi Abidarda menilai terkait dugaan hasil pengumuman PPDB di beberapa SMA Negeri yang berbeda dengan absensi itu sudah melanggar aturan.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Benarkah Dua Saksi Ini Berpotensi Jadi Tersangka? Cek Faktanya

Selain itu, Dadi melanjutkan, pihak sekolah telah menyembunyikan hak-hak masyarakat yang semestinya disampaikan ke publik secara terbuka.

"Seharusnya terbuka, dan masyarakat jangan dibohongi, kalau itu benar terjadi ini jelas pembohongan publik, dan harus diusut tuntas," kata Dadi Abidarda dalam keterangan tertulisnya yang diterima priangantimurnews.com, Jumat 29 Juli 2022.

Perbedaan antara hasil pengumuman PPDB yang berbeda dengan absensi siswa, kata Dadi, mengundang pertanyaan publik.

Baca Juga: Awas!! Sering Mendiamkan Pasangan Dapat Melunturkan Cinta, Alasannya...

"Iya kan dugaannya adalah hasil pengumuman PPDB dan absensi akhir siswa per tiap kelas itu berbeda, nah itu mengundang pertanyaan publik," ucapnya.

Menurutnya, Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya terus memantau dan mengawasi sejak mulai tahapan pertama dan kedua PPDB hingga diumumkan hasil yang lolos.

"Kami tentunya akan berkoordinasi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat juga tim Saber Pungli Jabar terkait dugaan adanya perbedaan hasil pengumuman PPDB dan absensi siswa," jelasnya.

Tidak hanya itu, Dadi melanjutkan bahkan ada salah satu SMAN yang diduga rombongan belajar (Rombel) melebihi aturan yang sudah ditentukan Dapodik yaitu maksimum 36 orang per tiap kelasnya.

Baca Juga: Download Disini, 25 Link Twibbon 'Tahun Baru Islam' 2022, 1 Muharram 1444 H, Cocok Dijadikan Profil WA dan IG

"Kami juga menemukan adanya dugaan rombongan belajar yang melebihi kapasitas dan ketentuan yang telah ditentukan dalam dapodik, itu yang harus diaudit pihak Saber Pungli," tuturnya.

Dadi juga mengajak masyarakat untuk mempertanyakan hak-haknya terkait kuota tampung di beberapa SMAN di Kota Tasikmalaya yang diduga disembunyikan.

"Kalau tidak disembunyikan, kenapa tidak diumumkan saat penerimaan pertama dan yang kedua bahwa Sekolah masing-masing kuota tampung per tiap kelasnya itu maksimal 36 siswa, jalur prestasi berapa, jalur zonasi berapa, simpel kan," tegas Dadi.

Dia melanjutkan biasanya kelas tiap angkatan di SMA Negeri berjumlah 12 kelas dan bila mengacu terhadap Dapodik maksimum rombongan belajar 36 orang.

Baca Juga: 4 Alasan Tangisan Cowok Adalah Luapan Emosi Paling Dalam, Cewek Perlu Pahami Rahasia Ini...

"Hitungannya mudah 12 kali 36 orang jumlahnya 432 siswa yang dibutuhkan Sekolah, tapi kan dari awal yang diumumkan ke masyarakat tidak demikian bahkan kurang dari jumlah tersebut," tegasnya.

Dengan demikian, Dadi meminta Komisi V DPRD Jawa Barat untuk mengevaluasi dan kroscek ke lapangan terkait dugaan adanya perbedaan antara hasil pengumuman di PPDB dengan absensi siswa.

"Sebagai wakil rakyat, tentunya anggota Komisi V DPRD Jabar harus mendengar juga segera mengevaluasi terkait dugaan tersebut, jangan hanya diam saja, malu dong kalian digaji sama rakyat," ucapnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @Abdul Haris Babihoe


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah