Tahapan Verifikasi Parpol, KPU Kota Tasikmalaya Membuka 'Help Desk'

- 30 Juli 2022, 09:35 WIB
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqien.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqien. /Dok. Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya membuka 'help desk' sebagai layanan konsultasi bagi calon peserta Pemilu tahun 2024 bila ada hal-hal yang ingin dipertanyakan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqien dalam keterangan tertulisnya kepada priangantimurnews.com-pikiran-rakyat.com, Sabtu 30 Juli 2022.

"Bila ada hal yang dipertanyakan bagi Parpol calon peserta Pemilu tahun 2024, KPU Kota Tasikmalaya membuka help desk sebagai layanan konsultasi," ungkap Ade Zaenul Mutaqien.

Ade menjelaskan jadwal pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024 yaitu pada 1 hingga 14 Agustus 2022 yang dilakukan di tingkat pusat yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Baca Juga: Masakan Manado Memang Menggugah Selera, Enaknya Kebangetan!

"Pendaftaran Parpol peserta pemilu tahun 2024 itu di tingkat pusat yakni di KPU RI," jelasnya.

Namun, Ade melanjutkan, KPU Kota Tasikmalaya membuka pintu selebar-lebarnya jika dimasa pendaftaran tersebut ada pengurus Partai Politik di tingkat daerah jika hendak bersilaturahmi.

"KPU Kota Tasikmalaya membuka pintu bagi pengurus Parpol, dan tentunya dalam rangka kelancaran tahapan verifikasi Parpol," tegasnya.

Pemilihan umum (Pemilu) akan dilaksanakan awal tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya akan dilaksanakan serentak pada November 2024.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x