Dokumen Lengkap 17 Parpol Dapat Didaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

- 11 Agustus 2022, 08:00 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. /Twitter @KPU_ID

Selanjutnya, pada Jumat 12 Agustus 2022 ada 7 Partai Politik, dan Sabtu 13 Agustus 2022 ada 1 Parpol yang akan mendaftar ke KPU RI.

Kemudian, pada Minggu 14 Agustus 2022 ada 1 Partai Politik yang mendaftar, dan semua Parpol yang akan mendaftar tersebut berdasarkan surat yang disampaikan Parpol ke KPU RI.

"Yang mendaftar ke KPU RI. Rabu, 10 Agustus 2022, ada 4 Partai Politik diantaranya PSI, PAN, Golkar, dan PPP," ucap Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Kamis, 11 Agustus 2022, Suasana Hati Anda Kurang Baik Hari Ini

Dan sebagai partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Golkar, PAN dan PPP hadir berbarengan mendaftar ke KPU dengan berjalan kaki dari Graha Mandiri menuju Kantor KPU Jalan Imam Bonjol.

Saat mengawal proses pendaftaran tiga partai politik yaitu Golkar, PPP dan PAN. KPU minta Ketua Umum (Ketum) Parpol ikut menjaga ketertiban massa.

Kenapa KPU meminta para Ketum Parpol ikut jaga ketertiban massa dikarenakan saat mengawal pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 terjadi saling dorong antara massa parpol dengan petugas pengamanan.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Idham Holik yang meminta Ketum partai parpol untuk ikut menjaga suasana ketertiban kepada massa saat mengawal proses pendaftaran ke KPU.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Kamis 11 Agustus 2022 untuk Kab. Tasikmalaya dan Sekitarnya Waktu Terbit dan Sholat Duha L

Menurut Idham Holik, pihak KPU sudah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi penumpukan massa yang mengawal pendaftaran Parpol peserta pemilu 2024.

"Kami akan memperketat keamanan dan kami juga akan antisipatif terjadinya konsentrasi massa yang mengawal pendaftar peserta pemilu 2024 di depan kantor KPU," ujar Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis 10 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Partai politik yang hari ini mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, diantaranya ada Golkar, PPP dan PAN. Ketiga Parpol tersebut merupakan gabungan dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x