Hari Ini, Ada 6 Parpol Yang Mendaftar ke KPU, Partai Mana Saja?

- 12 Agustus 2022, 10:46 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. /Twitter @KPU_ID

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan 17 dari 22 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar telah lengkap dokumennya dan dapat didaftar sebagai Parpol calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Cara Bima Sakti Membangun Kedekatan dengan Pemain

Hasyim Asy'ari juga menyampaikan, 22 Parpol yang mendaftar dan 17 yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU dan sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Sebanyak 17 Parpol yang sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahapan verifikasi administrasi.

"Dari 22 Parpol yang mendaftar dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI kemudian dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 ada 17 Parpol," ungkap Hasyim Asy'ari, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Pawang Hujan

Dan yang masih melengkapi dokumen syarat pendaftaran, lanjut Hasyim Asy'ari, sampai saat ini ada 5 Partai Politik (Parpol).

Sementara, Parpol yang memiliki Sipol untuk tingkat nasional ada 42 Partai Politik.

Kemudian untuk Partai lokal Aceh ada 8 Parpol yang memiliki Sipol dan dari jumlah 42 Parpol nasional baru 22 yang sudah mendaftar ke KPU RI hingga hari ke 10 tahapan pendaftaran.

"Yang mendaftar ke KPU RI. Rabu, 10 Agustus 2022, ada 4 Partai Politik diantaranya PSI, PAN, Golkar, dan PPP," ucap Hasyim Asy'ari.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @KPU_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x