Inilah 17 Parpol Yang Berkasnya Pendaftarannya Lengkap Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

- 12 Agustus 2022, 10:53 WIB
Konpress di Kantor KPU
Konpress di Kantor KPU /Twitter @KPU_ID

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Golongan Karya (Golkar)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan 17 dari 22 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar telah lengkap dokumennya dan dapat didaftar sebagai Parpol calon peserta Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari juga menyampaikan, 22 Parpol yang mendaftar dan 17 yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU dan sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Ballon d'Or 2022: Semakin Dekat, Benzema Menang Tahun Ini Setelah Madrid Raih Trofi Kelima Super UEFA!

Sebanyak 17 Parpol yang sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahapan verifikasi administrasi.

"Dari 22 Parpol yang mendaftar dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI kemudian dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 ada 17 Parpol," ungkap Hasyim Asy'ari, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Dan yang masih melengkapi dokumen syarat pendaftaran, lanjut Hasyim Asy'ari, sampai saat ini ada 5 Partai Politik (Parpol).

Sementara, Parpol yang memiliki Sipol untuk tingkat nasional ada 42 Partai Politik.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @KPU_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x