Aplikasi E-Coklit Sarana untuk Pencocokan Data Bagi Pantarlih

- 12 Februari 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi Cek Data pada Aplikasi E Coklit/ Pixabay /Niek Verlaa
Ilustrasi Cek Data pada Aplikasi E Coklit/ Pixabay /Niek Verlaa /

1.  Masuk ke menu pemutakhiran data, klik tombol pemutakhiran data

2. Pilih data pemilih yang akan dicoklit dengan cara klik pemilih yang akan dicoklit, ketika sudah muncul, periksa data pemilih tersebut, cek kesesuaiannya apa sudah sesuai atau belum dengan KTP atau KK pemilih.

3. Pilih aksi sesuai dengan hasil coklit yang telah dilaksanakan. Apakah masuk ke dalam kategori pemilih sesuai, pemilih tersaring maupun pemilih ubah.

a. Jika aksi yang dipilih pemilih sesua, kemudian simpan.

b. Jika aksi pemilih tersaring, pilih keterangan tersaring sesuai dengan kondisinya, dan klik tombol simpan.

Baca Juga: 31 Rumah Milik Warga di Jepada Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

c. Untuk aksi ubah, sesuaikan data dengan KTP atau KK pemilih, kemudian bisa diklik ubah data.

Demikian informasi penggunaan aplikasi E-Coklit untuk PANTARLIH.

Untuk panduan lengkapnya, sobat PANTARLIH dapat mempelajarinya dari Bimtek maupun sumber yang telah disediakan untuk PANTARLIH. Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Cara Terpilih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x