Mahfud MD, Sosok Potensial Dampingi Ganjar

- 25 April 2023, 14:27 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD /instagram @mohmahfudmd /

PRIANGANTIMURNEWS - PDIP telah memutuskan untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.

 

Untuk cawapres yang mendampingi Ganjar memang belum ditentukan. Namun nama Mahfud MD sempat disebut orang yang layak mendampingi Ganjar.

Bahkan oleh presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) disebut salah satu sosok potensial untuk mendampingi Calon Presiden (Capres) dari PDIP Ganjar Pranowo dI Pilpres 2024.

Baca Juga: DPR vs Mahfud MD dan Sri Mulyani: Debat Panas Pertanyakan Transaksi Janggal Rp 349 Trilliun

Menanggapi pernyataan itu, Mahfud MD  mengatakan ini demokrasi yang bagus. Orang bisa menyebut nama orang. Bisa menyebut dirinya sendiri juga.

"Kami lihat sajalah, demokrasi kami bagus, sekarang maju. Orang bisa menyebut nama orang, bisa menyebut dirinya sendiri juga bisa," kata Mahfud saat ditemui wartawan di Surabaya, Senin.

Dikatakan Mahfud menyebut tak hanya Presiden Jokowi saja yang dapat menyatakan seseorang cocok mendampingi salah satu capres maju dalam agenda pesta politik sebagai calon wakil presiden (cawapres), namun masyarakat secara luas pun bisa melakukan hal serupa. Sebab, hal itu merupakan bagian dari keberlangsungan iklim demokrasi di Indonesia.

 

Baca Juga: Kata Mahfud MD: Jangan Bubarkan Parpol, Kenapa? Ini Penjelasannya!

Dia sekali lagi menyebut bahwa ungkapan Presiden Jokowi menjadi bukti sistem demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan jalurnya.

"Itu salah satu kemajuan kami dalam demokrasi. Sekarang rakyat juga boleh ikut menyebut, bagus demokrasi sekarang ini," ucapnya.

Kendati demikian, dia tak menyebut secara pasti soal kesiapannya sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo maju dalam Pilpres 2024 mendatang. Tahapan pemilihan juga dirasanya masih panjang.

"Inikan baru lempar bola, belum ada yang final, lempar bolanya masih akan lama. Kecuali calon presidennya sudah agak definitif, PDIP sudah definitif karena tiketnya sudah ada, yang lain masih lempar bola. Pokoknya biarkan akan mengerucutkan mana yang terbaik bagi bangsa dan negara ini," ucapnya.

Baca Juga: Tanggapan Seputar Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD: PN Jakarta Pusat Buat Sensasi Berlebihan

Terpenting, kata dia setiap capres dan cawapres harus tunduk pada setiap aturan yang sudah ada. Di samping itu, masyarakat juga punya hak menilai dan memilih calon yang tepat melalui Pilpres 2024.

 

"Satu Warga Negara Indonesia, dua bertakwa pada tuhan, tidak terlibat tindak pidana dan syarat-syarat lainnya yang ada dalam hukum, untuk kualitas dan kapabilitas diserahkan kepada masyarakat," katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Mahfud MD Menilai PN Jakpus Sensi Berlebihan, Ini Penjelasannya

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x