Dalam surat yang beredar itu, Dedi Mulyadi menyatakan mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar dan DPR RI.
Baca Juga: Jadi Ini Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Dapet Berondong Muda!? Cek Faktanya
Ada dua surat pengunduran diri yang ditandatangani Dedi Mulyadi di atas meterai Rp10.000 per tanggal 10 Mei 2023.
Surat pertama adalah pengunduran diri dari anggota Partai Golkar dan surat pengunduran diri kedua berkop Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang isinya pernyataan yang menyatakan mengundurkan diri dari anggota DPR RI.
Namun untuk surat yang berkop KPU belum ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.
Ditanyai lebih jauh mengenai alasan pengunduran dirinya, Dedi masih belum mau berkomentar.
"Nanti saja komentarnya," kata dia.
Baca Juga: Terlihat Adem Ayem, Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Dedi Mulyadi sebelumnya merupakan kader Partai Golkar yang sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.