Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komisi VII DPR Sentil Bos Perusahaan Smelter di Rapat Dengar Pendapat

- 12 Juni 2023, 07:30 WIB
Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII menegur Bos Pengusaha Smelter karena tidak ada yang bisa menggunakan Bahasa Indonesia di Rapat Dengan Pendapat (RDP) pada Kamis, 8 Juni 2023 di Jakarta. / Instagram @eddy_soeparno
Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII menegur Bos Pengusaha Smelter karena tidak ada yang bisa menggunakan Bahasa Indonesia di Rapat Dengan Pendapat (RDP) pada Kamis, 8 Juni 2023 di Jakarta. / Instagram @eddy_soeparno /

PRIANGANTIMURNEWS - Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII menyentik bos perusahaan smelter yang tidak bisa berbahasa Indonesia.

Peristiwa tersebut terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Kamis, 8 Juni 2023 di Jakarta.

RDP digelar antara Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, dan para pengusaha smelter yang mendirikan perusahaannya di Indonesia.

Baca Juga: 8 Fraksi DPR Minta MK Tetap Terapkan Proporsional Terbuka, Ibas: Tak Ingin Seperti Beli Kucing dalam Karung

Kejadian tersebut bermula saat awal RDP dimulai, dimana Eddy yang merupakan pemimpin rapat meminta seluruh bos pengusaha smelter memperkenalkan diri.

Hingga tiba giliran bos PT Obsidian Stainless Steel memperkenalkan diri, ternyata tidak ada satupun yang bisa berbicara bahasa Indonesia.

Dirinya mengungkapkan melalui  Inggris bahwa sejak dari awal dirinya tidak bisa berbicara Indonesia.

Lantas Eddy kemudian mempertanyakan penerjemah bahasa Indonesia dari pihak mereka. Si bos pengusaha smelter tersebut menjawab bahwa Si penerjemah di lantai dua.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus korupsi KPK

Dirinya kemudian menegur dengan tegas bahwa  RDP ini adalah sidang resmi parlemen. Dimana sidang dilakukan menggunakan bahwa Indonesia.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @eddy_soeparno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x