Update! Presiden PKS Dukung AHY Dampingi Anies sebagai Cawapres pada Pilpres 2024

- 11 Agustus 2023, 16:00 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu usai peluncuran buku
Presiden PKS Ahmad Syaikhu usai peluncuran buku /

Pihak ketiga pendukung pencapresan Anies itu, kata dia, hanya berkontribusi masukan-masukan dalam trik cawapres.

Untuk itu, dia juga menyatakan tak tahu kapan secara pasti cawapres Anies akan diumumkan.

Baca Juga: Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Mekkah saat Haji, Tuai Kesan Pilpres 2024 yang Sejuk

"Pak Anies akan memberikan pernyataan kapan akan memutuskan cawapres pendampingnya di Pilpres 2024. Kami hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan," katanya.

Syaikhu optimistis Anies akan memilih cawapres yang terbaik untuk bisa memenangkan Pilpres 2024.

"Kami juga melihat Pak Anies menjadi pribadi yang matanglah. Kapan kami mengumumkan, siapa orangnya, saya kira kami percayakan sepenuhnya kepada Pak Anies," ucap dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah