Indikasinya petisi justru keluar mendekati puncak demokrasi Bangsa tidak dari awal proses demokrasi.
"Terkait petisi yang ada dari perguruan tinggi negeri maupun swasta dari para guru besar saya pikir semangatnya bagus untuk kawal demokrasi agar sesuai koridor perundang undangan yang ada," kata Dr. Maulana Janah Dekan Fakultas Dakwah Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung Tasikmalaya Sabtu 3 Februari 2024.
"Tetapi petisi harus berjalan apa adanya jangan sampai ada kesan petisi dari kampus ditunggangi kepentingan politik yang pada, akhirnya mencedirai petisi itu," ujarnya.
"Kalau semangatnya bagus tapi jangan dinodai kepentingan politik tertentu, bahkan menguntungkan kepentingan tertentu, harus dipikirkan lagi bukan isinya tetapi momentum keluarnya petisi ini," katanya.
"Pertanyaanya kenapa petisi tidak digulirkan dari awal kontestasi kenapa diakhir maka ini berpotensi menimbulkan persefsi negatif ini perlu kehati hatian para akademisi sampaikan petisi," kata Dr. Maulana.
Baca Juga: Guru Besar dan Akademisi Yogyakarta Dukung Ganjar Jadi Presiden, Berikut Alasannya
Maulana menambahkan penyampaian petisi jangan disertai provokasi untuk melakukan tindakan melawan hukum. Demokrasi harus dijalankan utuh tanpa mendeligitimasi kepemimpinan nasional.
Demokrasi tidak boleh secara anarkis, karena akan berinflikasi pada kepercayaan dunia internasional, hingga ancaman gangguan perekonomian.
"Petisi jangan sampai dipersesikan tidak baik, apalagi ada ajakan hal hal anarkis untuk keos gak boleh gitu, Demokrasi kita harus berjalan utuh secara baik kalau ada kekecewan dalam demokrasi, mari kita perbaiki bersama besama dan akhir demokrasi adalah pemilu 14 februari,"ujarnya.