Pelantikan 1.953 Petugas Pantarlih di Kota Tasikmalaya, Bawaslu Soroti Pembatasan Akses Data

- 24 Juni 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi Pilkada, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyatakan tidak memiliki akses terhadap data yang telah dicoklit/Antara
Ilustrasi Pilkada, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyatakan tidak memiliki akses terhadap data yang telah dicoklit/Antara /

"Setiap Panwaslu Kecamatan memiliki posko pengaduan terkait pengawalan atas hak pilih. Jadi, di setiap kecamatan terdapat posko pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Tasikmalaya untuk melaporkan jika mereka tidak terdaftar atau tidak tercatat sebagai pemilih,"ujarnya.

Enceng juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. "Kami mengimbau semua warga Kota Tasikmalaya agar turut serta dalam pengawasan demi memastikan hak pilih terlindungi dalam tahapan Pilkada 2024,"katanya.

Lebih lanjut, Enceng menjelaskan bahwa pengawasan ini mencakup aspek netralitas juga legalitas.

Baca Juga: Jelang Pemilu Kada KPU Kota Tasikmalaya Lantik 50 PPK

 "Hari ini, Pantarlih telah dilantik. Kami memastikan bahwa seluruh Pantarlih tidak terafiliasi dengan partai politik manapun. Jika ada yang terindikasi, kami menginstruksikan agar mereka menandatangani surat pernyataan bahwa mereka bukan lagi anggota partai politik,"jelasnya.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah