Perbawaslu Lebih Menekankan Teknis Pengawasan dalam Pemilu

- 30 Oktober 2020, 10:19 WIB
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saat melakukan sosialisasi Perbawaslu pada mahasiswa dan pelajar.
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saat melakukan sosialisasi Perbawaslu pada mahasiswa dan pelajar. /Aris/

PRIANGANTIMURNEWS- Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 memang berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.

Bukan hanya teknik pelaksanaan Pilkada saja yang berbeda, tetapi juga ada aturan yang berubah.

Salah satunya soal Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2020 ini.

Baca Juga: Gerakan Pemuda Islam Jawa Barat Sepakat Boikot Produk Negara Penghina Nabi

Dimana poin penting terkait penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu titik tumpuan yang mutlak dijalankan. Oleh karena itu, seluruh elemen harus mengetahui dan menjalankannya.

Upaya inipun dilakukan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dengan mengenalkan produk hukum Pilkada tahun 2020 kepada sejumlah mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Metro Tasikmalaya, pada Rabu (28/10/2020), hadir sejumlah pemateri mulai dari anggota Bawaslu hingga dosen dari Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG).

Baca Juga: Mencapai 705 Kasus, Jumlah Konfirmasi Positif Covid-19 di Garut Terus Bertambah

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda mengatakan, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) ini turun seiring dengan munculnya Peraturan KPU. Namun, dalam Perbawaslu ini lebih menekankan tentang teknis pengawasan pelaksaan pemilu.

"Jadi kami kenalkan produk hukum itu yang berisi teknis pengawasan pemilu kepada mahasiswa dan pelajar yang sudah mempunyai hak pilih," jelas Dodi.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x