Komite Parlemen Korea Selatan Memilih untuk Mengekang Google, Dominasi Komisi Apple

- 25 Agustus 2021, 22:31 WIB
Logo Google yang dicetak 3D ditempatkan di Apple Macbook dalam ilustrasi ini diambil 12 April 2020.
Logo Google yang dicetak 3D ditempatkan di Apple Macbook dalam ilustrasi ini diambil 12 April 2020. /REUTERS/Dado Ruvic/

"Operator toko aplikasi dominan dengan platform besar sekarang harus mencari keuntungan dari layanan bernilai tambah, tidak hanya mengambil potongan dari aplikasi yang dijual di tokonya," kata Yoo Byung-joon, profesor Sekolah Bisnis Universitas Nasional Seoul yang berspesialisasi dalam perdagangan elektronik.

Berdasarkan catatan parlemen Korea Selatan, amandemen tersebut melarang operator toko aplikasi dengan posisi pasar dominan untuk memaksa sistem pembayaran pada penyedia konten dan "secara tidak pantas" menunda peninjauan, atau menghapus, konten seluler dari pasar aplikasi.

Baca Juga: Kapan Insentif Prakerja Gelombang 18 Cair, Cek Jadwalnya di Sini!

Ini juga memungkinkan pemerintah Korea Selatan untuk meminta operator pasar aplikasi untuk "mencegah kerusakan pada pengguna dan melindungi hak dan kepentingan pengguna", menyelidiki operator pasar aplikasi, dan menengahi perselisihan mengenai pembayaran, pembatalan, atau pengembalian uang di pasar aplikasi.

Setelah pemungutan suara dari komite undang-undang dan peradilan untuk mengamandemen Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi, yang dijuluki "Hukum Anti-Google", amandemen tersebut akan sampai pada pemungutan suara terakhir di parlemen.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x