Facebook Membayar Denda 1,7 Cr ke Rusia Setelah Gagal Menghapus Konten yang Dianggap Ilegal oleh Moskow

- 24 Desember 2021, 23:57 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook /Reuters/

Baca Juga: Profil Miftachul Akhyar yang Terpilih menjadi Rais Aam PBNU

Pembayaran datang terhadap litigasi yang diajukan terhadap perusahaan pada tahun 2018, bersama Twitter. Perusahaan teknologi juga dipaksa untuk membayar tambahan 3000 rubel ($40) karena gagal mematuhi aturan berbagi data pengguna sesuai undang-undang. Pihak berwenang Rusia sebelumnya juga telah memblokir LinkedIn, yang dimiliki oleh Microsoft, karena gagal mematuhi hukum.

Hukum media sosial Rusia

Sesuai Moscow Times, di bawah undang-undang regulasi media sosial Rusia, semua perusahaan teknologi asing diharuskan menyimpan data yang terkait dengan pelanggan dan pengguna Rusia di server yang berlokasi di Rusia.

Baca Juga: DETIK-DETIK Penangkapan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Analisa Seorang Pengacara

Selain itu, perusahaan teknologi Rusia juga harus berbagi data enkripsi dengan otoritas federal serta merekam panggilan pengguna, pesan, dan rekaman percakapan kelompok masyarakat sipil.

Aparat dikatakan sebagai pelanggaran berat hak privasi dan akses pintu belakang tanpa batas ke data pribadi yang dapat digunakan untuk melecehkan kritik Kremlin.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Republicworld


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah