Facebook Membayar Denda 1,7 Cr ke Rusia Setelah Gagal Menghapus Konten yang Dianggap Ilegal oleh Moskow

- 24 Desember 2021, 23:57 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook /Reuters/

PRIANGANTIMURNEWS- Dalam pergumulan hukum terbaru dengan Rusia mengenai undang-undang regulasi media sosial yang kontroversial, Facebook membayar 17 juta rubel (Rs 1,7 Crore) karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Moskow.

Dengan ancaman denda yang lebih besar, perusahaan induk Facebook Meta, yang dimiliki oleh Mark Zuckerberg, dijadwalkan untuk menghadapi pengadilan minggu depan atas pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia tentang konten, Interfax News Agency melaporkan.

Sesuai pembaruan terbaru, raksasa media sosial itu dapat didenda persentase dari pendapatan tahunannya.

Pada bulan Oktober, Moskow mengirim petugas pengadilan negara bagian untuk menegakkan pengumpulan 17 juta rubel. Sementara itu, sesuai laporan Interfax yang mengutip database petugas pengadilan federal, pada hari Minggu, ada lebih banyak proses penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut.

Baca Juga: Instagram Luncurkan Penyematan Profil, Memungkinkan Pengguna Memasukkan Profil Mini di Situs Web

Terlepas dari aplikasi media sosial populer, Telegram juga telah membayar denda 15 juta rubel karena gagal mematuhi undang-undang media sosial Rusia yang mulai berlaku pada 2016.

Facebook membayar 53k ke Rusia karena menolak undang-undang media sosial yang kontroversial

Penting untuk disebutkan bahwa Facebook telah bersitegang dengan Moskow pada awal November, sehingga membayar 4 juta rubel ($53.000) atas penolakannya untuk mematuhi undang-undang pelokalan data Rusia, Moscow Times melaporkan.

Pengadilan Moskow pada 25 November mengatakan bahwa Facebook membayar denda yang dikenakan pada Februari, setelah itu semua proses terhadap raksasa media sosial yang berbasis di AS.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Republicworld


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x