4 Cara Ini Bisa Digunakan Untuk Mengecek Pinjol Legal atau Ilegal

- 9 Januari 2022, 10:10 WIB
4 cara mengecek pinjol legal atau ilegal.
4 cara mengecek pinjol legal atau ilegal. /Freepik/

Baca Juga: Mendapat Kartu Kuning, PERSIB Harus Kehilangan 3 Pemain Penting

3. Telepon kontak resmi OJK.

Ini merupakan kontak resmi dari OJK di nomor 157.

4. Email OJK.

Pengecekan bisa juga dilakukan melalui email dari OJK. Kirim pesan email melalui alamat email [email protected].

Keempat cara di atas bisa dilakukan untuk pengecekan pinjol resmi (legal) atau abal-abal (ilegal). Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indoensiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x