Pemerintah Akan Tutup Game Mobile Legend, Ada Apa?

- 2 Juli 2022, 04:50 WIB
Ilustrasi main game online. Tanpa Bayar dan Download, Berikut Kumpulan Game Online Praktis untuk Lebaran
Ilustrasi main game online. Tanpa Bayar dan Download, Berikut Kumpulan Game Online Praktis untuk Lebaran /Adv/ShopeePay/Pinterest/

 

Rupanya, dalam situs PSE Kominfo, game Mobile Legend dan Player Unknown Battleground (PUBG) belum memiliki izin di Indonesia.


“Game layanan berbayar namanya,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A Pangerapan.


Semuel mengatakan kalau game-game mobile malah melakukan pendaftaran PSE dalam lingkup privat.


Hal tersebut bisa dianggap bisnis mereka di Indonesia merupakan aktivitas Ilegal.

 

Baca Juga: Inilah Sosok Tjahjo Kumolo di Mata Ganjar Pranowo
Kominfo bahkan tak segan untuk menutup game yang belum terdaftar termasuk Mobile Legend: Bang Bang dan Player Unknown Battleground (PUBG).


Samuel juga mengatakan kalau Kominfo sudah memberikan kemudahan dalam melakukan pendaftaran PSE melalui daring atau online.


Pengembang game atau aplikasi bisa mendaftar melalui PSE melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).


Untuk melakukan pendaftaran juga tidak akan memakan waktu lama, hanya butuh kurang lebih 10 menit saja.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah