Berencana Liburan ke Thailand? Ini Peraturan Barunya: Setiap Wisatawan Akan Dipungut Biaya

- 17 Januari 2023, 15:23 WIB
Salah satu objek wisata di Thailand, Landmark Pagoda.
Salah satu objek wisata di Thailand, Landmark Pagoda. /Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Thailand merupakan negara yang berada di wilayah Asia Tenggara.

Negara ini menjadi salah satu tujuan wisatawan luar untuk berlibur lantaran memiliki daya tarik dan pesona alam yang memukau.

Bahkan Thailand dinobatkan sebagai negara ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara.

Baru-baru ini, terdengar kabar bahwa Thailand berencana memungut fee atau bayaran dari wisatawan asing yang datang ke negara tersebut.

Baca Juga: Nasdem Lebih Pilih Khofifah dari pada AHY Dampingi Anies, Demokrat Buka Suara!

Bayarannya tersebut akan dimulai dan berlaku bulan Juni mendatang. Untuk besarannya sendiri yakni sebesar 300 baht atau sekitar Rp137.000.

Pemerintah Thailand bukan tanpa alasan membuat aturan itu. Menteri Pariwisata Thailand, Phiphat Ratchakitprakarn menyampaikan, uang tersebut akan digunakan untuk membantu para turis jika mengalami kecelakaan dan juga untuk mengembangkan destinasi wisata.

"Bayaran ini tidak akan dipungut dari warga asing dengan izin kerja dan izin melintasi perbatasan," jelas Phiphat dikutip dari infia_fact.

Baca Juga: D.O. Day Party 2023! D.O. EXO Pertama Kalinya Bawakan Lagu Rose dan I'm Gonna Love Secara Live

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @infia_fact oulookindia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x