Buruan Daftar Bansos PKH Anak Sekolah Menengah Pertama SMP RP 1,5 Juta, Begini Caranya

6 September 2021, 06:50 WIB
ILUSTRASI - Bansos PKH untuk anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA sebesar Rp4,4 juta. /Azmy Yanuar Muttaqien/Instagram.com/@bank_indonesia

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial Kemensos akan memberikan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak Sekolah Menengah Pertama SMP.

Penerima bansos PKH anak Sekolah Menengah Pertama SMP dengan mendapatkan Rp 1,5 juta.

Namun untuk mendapatkan bansos PKH Rp 1,5 juta anak sekolah syarat utamanya maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: 7 Objek Wisata Pangandaran Rekomendasi Liburan Akhir Pekan

Nantinya, bantuan sosial untuk anak SMP ini akan disalurkan melalui Bansos PKH.

Dari Bansos PKH ini, anak usia SMP ini akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp3 juta.

Untuk informasi, Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil hingga lansia yang tercatat sebagai KPM dan terdata di DTKS.

Baca Juga: DKI Jakarta 4 Tahun Berturut Turut Menjadi Provinsi Demokratis

Melalui Bansos PKH, diharapkan warga miskin mampu mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya. Warga miskin juga diharapkan memiliki kondisi perekonomian yang lebih baik.

Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun. Bansos PKH Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Bansos PKH Tahap 2 disalurkan bulan April.

Selanjutnya, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli dan Bansos PKH Tahap 4 disalurkan mulai bulan Oktober.

Baca Juga: Waspada! Jambret di Gang Marak Terjadi di Bandung

Bantuan ini bisa diterima oleh warga miskin dan memuhi syarat dan kriteria penerima bantuan. Bansos PKH akan disalurkan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik penerima.

Cara Cek Dafrtar Penerima Bansos PKH

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data

Baca Juga: Kabar Gembira, Anak Usia SMP Dapat Bansos PKH Rp1,5 Juta, Ikuti Langkah Brikut ini

Tidak lama, informasi mengenai identitas dan data penerima bantuan akan muncul. Dalam keterangan, juga bisa dibaca status dan periode bantuan yang diterima.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Senin, 06 September 2021, Film Horor Rumah Suzanna: Bernapas Dalam Kubur Tayang Malam Ini

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler