YUK CEK NAMAMU, Siapa Tahu Nggak Lolos Penerima BLT UMKM BPUM, Klik eform.bri.co.id/bpum

20 Oktober 2021, 21:20 WIB
Segera Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Oktober 2021 di Bank BRI, Pastikan Anda Mendapatkan 6 Tanda Ini /BERITA DIY/Irsa Ardia/Kolase Tangkap layar eform.bri.co.id

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku usaha yang mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM BPUM kadang masih ragu apakah lolos atau tidak.

Bila lolos para pelaku usaha akan mendapatkan bantuan modal untuk UMKM sebesar Rp1,2 Juta yang akan diterima setiap bulan dan dikirimkan ke rekening masing-masing.

Tapi kalau gagal pelaku usaha akan gigit jari. Peluang terima bantuan BLT UMKM akan hilang.

Baca Juga: Apakah Kamu Masuk Kriteria Peserta Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya

Untuk memastikan bisa melakukan pengecekan langsung melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerima dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.

Untuk mengecek apakah namanya tercatat atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing.

Baca Juga: Aksi Ganda Mbappe-Messi Membawa PSG Menang atas Leipzig

 Misalnya yang menggunakan Bank BNI, bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.

Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.

Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.

Baca Juga: Dua Pencuri Babak Belur Dihakimi Massa, Kepergok Saat Curi Motor

Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Pemberian bantuan BLT UMKM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemenkopukm syarat yang harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, antara lain:

Baca Juga: Milan Tidak Putus Asa Setelah Kembalinya Liga Champions yang Sulit

-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.


-Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon oenerima BPUM dari Pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
-Tidak sedang menerima KUR.


Itulah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Lalu bagaimana cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta melalui link banpresbpum.id, berikut perincian caranya:

Baca Juga: Benzema Real Madrid Diadili atas Perselingkuhan Rekaman Seks

Masuk ke laman https://banpresbpum.id.

-Isi nomor KTP.
-Pilih “Cari”.
-Nanti akan pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali saja, jadi Anda yang sudah mendapat dan mencairkan dana BLT UMKM tidak perlu melakukan pengecekan ulang.

Cara cek BLT UMKM di Link Banpres BPUM BNI jika KTP tercatat di Eform BRI Tahap 3 agar dapat Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Manchester United dan Manchester City akan Bersaing untuk Mendatangkan Bintang La Liga

Bagi penerima BLT UMKM yag masih ragu, apakah menerima bantuan atau tidak, bisa lakukan cek rekening masing-masing.***

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopmk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler