Bank bjb Akan Seret Nasabah Nakal ke Jalur Hukum

- 28 Januari 2021, 12:43 WIB
DIRUT Bank Bjb Yuddy Renaldi memaparkan materi mengenai Bjb Infrastruktur Daerah, pada acara Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar), di Pantai Indah Resort Hotel Timur Pangandaran, Kamis, 26 September 2019. Program tersebut sebagai upaya mendukung misi Pemprov Jabar yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang berkelanjutan.*/ADE BAYU INDRA/PR
DIRUT Bank Bjb Yuddy Renaldi memaparkan materi mengenai Bjb Infrastruktur Daerah, pada acara Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar), di Pantai Indah Resort Hotel Timur Pangandaran, Kamis, 26 September 2019. Program tersebut sebagai upaya mendukung misi Pemprov Jabar yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang berkelanjutan.*/ADE BAYU INDRA/PR /ade bayu indra/

PRIANGANTIMURNEWS -Bank bjb tak main- main bila ada nasabah yang nakal, akan menyeret ke jalur hukum.

Kemunculan beberapa kasus dugaan fraud di dunia perbankan yang tengah ditangani aparat penegak hukum menjadi salah satu perhatian bagi bank bjb. 

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, bank bjb telah bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminimalisir potensi fraud, terutama oleh nasabah nakal yang dengan sengaja memanfaatkan celah untuk merugikan perusahaan. 

Baca Juga: Moeldoko : Saya Siap Perjuangan Nasib Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer


Menurut Yuddy bank bjb tak segan akan melaporkan setiap indikasi kecurangan tanpa pandang bulu terutama dalam proses pemberian kredit.

"Bank bjb berpegang teguh pada prinsip prudential banking sebagai salah satu upaya mitigasi risiko perbankan dalam setiap praktik usaha, terutama dalam proses pemberian kredit. Apabila ditemukan sesuatu yang mencurigakan, kami akan melakukan evaluasi internal dan tak segan melaporkannya kepada aparat yang berwenang jika ditemukan indikasi fraud yang disengaja oleh nasabah," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan bank bjb berkepentingan untuk menjaga marwah dan aset milik perusahaan dengan meminimalisir ruang gerak oknum yang berniat melakukan kecurangan. 

Baca Juga: Menerobos Keterbatasan Belajar Online, Karang Taruna GMR Bagikan Bantuan Buku Hasil Donasi

Langkah ini, menurut dia, juga sesuai dengan komitmen yang dipegang teguh perusahaan karena tindakan fraud.

Tak hanya itu, aset milik nasabah yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum akan disita dan dilelang untuk memulihkan kerugian sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Dengan langkah ini, nasabah yang melakukan kecurangan akan mendapatkan kerugian berlipat ganda. Sejumlah nasabah nakal yang terbukti melakukan tindakan fraud juga telah dijebloskan ke penjara.

Baca Juga: Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotim Optimis Menang di MK, Sama-sama Menunggu Keputusan

"Kami menyampaikan hal ini semata-mata hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan seluruh nasabah dan semua pihak yang terkait dengan bank bjb. Tindakan tegas yang diupayakan merupakan bentuk rambu-rambu peringatan khusus bagi mereka yang punya niat atau itikad buruk," katanya.

Kendati demikian, bagi nasabah yang dilanda kesulitan memenuhi kewajiban kredit lantaran hambatan usaha, bank bjb telah menyiapkan sejumlah jalan tengah, termasuk dengan opsi restrukturisasi, rescheduling, dan reconditioning. 

Garansi pelayanan terbaik akan diberikan kepada nasabah yang kooperatif, beritikad baik dan memang tengah dilanda kesulitan.

Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR RI Menyayangkan Sikap Diskriminasi di Padang

Dengan cara ini, diharapkan kualitas kredit bank bjb dapat terjaga pada level sangat baik. bank bjb punya rekam jejak mentereng dalam mempertahankan kualitas kredit ini.

Sejak 2017, bank bjb selalu mencatatkan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) di bawah 1,6%. 

Data terakhir pada Triwulan III 2020, NPL bank bjb tercatat di level 1,5% atau jauh di bawah rata-rata NPL industri perbankan nasional sebesar 3,14% per September 2020.***
(Ai Rika Rachmawati/Pikiran Rakyat)

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x