Solusi Daftar Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Kemensos, Lakukan Langkah Mudah Ini!

- 19 Agustus 2021, 08:51 WIB
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka.
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

PRIANGANTIMURNEWS-Sejumlah pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 mengeluhkan tidak bisa mengikuti seleksi karena kendala Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Mereka mengaku mendapat notifikasi NIK mereka terdaftar di Kemensos sebagai penerima bantuan lain, sehingga dinyatakan tidak berhak ikut seleksi Prakerja.

Jika kamu merasa tidak menerima bantuan apapun dari Kemensos, kamu bisa menempuh solusi berikut.

Terkait persoalan ini, pihak Prakerja memberikan jawaban resminya:

Menurut pihak Prakerja, jika pendaftar merasa tidak menerima bantuan lain dari Kemensos, pihak pendaftar bisa menyampaikan keluhan kepada pihak Kemensos untuk mengubah status pendaftar.

"Jika kamu memang belum mendapatkan bantuan, sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," demikian disampaikan pihak Prakerja.

Baca Juga: Penasaran Lolos atau Tidak Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek dengan Dua Cara Ini

Selain masalah NIK terdaftar di Kemensos, sebagian pendaftar lainnya juga mengeluhkan tidak bisa mendaftar atau gagal mengikuti seleksi Prakerja Gelombang 18.

Ada baiknya kamu mengetahui 10 kemungkinan penyebab kamu tidak lolos mendaftar program Prakerja.

10 Alasan Gagal Daftar Prakerja

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah