Daftar Prakerja Gelombang 19 di prakerja.go.id, Hari Ini Terakhir!

- 28 Agustus 2021, 09:02 WIB
Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, Simak Tips agar Lolos
Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, Simak Tips agar Lolos /Instagram/@kemnaker

Baca Juga: Kapan Pendaftran Prakerja Gelombang 19 Ditutup? Catat Waktunya!

Siapa yang Tidak Berhak Mendaftar Kartu Prakerja?

Berikut adalah 12 golongan yang tidak berhak menerima manfaat program Prakerja.

Dirangkum dari laman prakerja.go.id, beberapa kemungkinan pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja adalah karena status pendaftar sebagai 12 pihak berikut:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
  8. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
  9. Sedang menempuh pendidikan formal (termasuk SMU dan Perguruan Tinggi)
  10. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)
  11. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya
  12. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK

***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah