Kenapa Selalu Gagal Terus Seleksi Prakerja, Simak Penjelasannya

- 17 September 2021, 15:24 WIB
Ilustrasi login prakerja
Ilustrasi login prakerja /Sumenep News/

PRIANGANTIMURNEWS - Program Kartu Prakerja sudah sampai gelombang 21.

Pembukaan Prakerja gelombang 21 sudah dibuka sejak Kamis, 21 September 2021.

Bagi kalian yang belum daftar Prakerja gelombang 21 segera simak persyaratannya.

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Objek Wisata Pantai Pangandaran

Namun untuk kalian yang selalu gagal lolos seleksi, mungkin anda belum menyimak persyaratan Prakerja.

Puluhan juta pemuda yang mendaftar mungkin anda salah satunya yang tidak lolos kriteria Prakerja.

Tetapi pihak penyelenggara sudah menetapkan kriteria sejumlah penyeleksian dan pertimbangan Prakerja.

Pertimbangan pertama tentu menyangkut administrasi. Syarat administrasi dasar adalah memiliki nomor ponsel dan email.

Syarat dasar selanjutnya adalah WNI dibuktikan dengan NIK (KTP), berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menjalani pendidikan formal.

Siapapun yang memenuhi syarat administrasi tersebut bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.

Setelah kamu mengikuti tes, pihak penyelenggara akan melakukan penilaian dan pemindaian (screening) data pribadi kamu.

Datamu akan disinkronkan dengan database dari berbagai kementerian/lembaga pemerintah, seperti Kemensos, Kemenristek Dikti, Badan Kepegawaian Negara, dll., untuk memastikan kamu tidak menerima bantuan lain.

Baca Juga: Cara Cek Lolos Prakerja Gelombang 21, Ikuti Langkah Mudah Ini!

Setidaknya, ada 12 golongan yang tidak akan lolos jika mendaftar Prakerja.

Dirangkum dari laman prakerja.go.id, beberapa kemungkinan pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja adalah karena status pendaftar sebagai 12 pihak berikut:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
  8. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
  9. Sedang menempuh pendidikan formal (termasuk SMU dan Perguruan Tinggi)
  10. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)
  11. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya
  12. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Sinopsis Link Live Streaming Serial Film Little Mom di We TV

Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id.

Selanjutnya, meskipun kamu memenuhi syarat administrasi, tidak termasuk 12 golongan di atas dan nilai tesmu bagus, namun belum tentu juga kamu lolos.

Sebagai bagian dari stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), penyelenggara akan memastikan pendaftar yang terdampak paling signifikan karena Covid-19.

"Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya," demikian keterangan di laman prakerja.go.id.

Dilansir Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kuota Program Kartu Prakerja dibobot per provinsi menurut jumlah pengangguran, kasus Covid-19 dan lowongan pekerjaan yang tersedia.

"Namun demi mempertimbangkan aspek pemerataan, ke depannya kuota akan dibagi secara proporsional sehingga program tersebut inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," kata Airlangga.

Jadi, setiap daerah memiliki kuota sendiri tergantung dari kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Buat kamu yang tidak lolos, bisa jadi karena ada orang-orang yang lebih diprioritaskan di daerah kamu.

Untuk itu, tidak ada salahnya mencoba terus. Siapa tahu, suatu hari kamu beruntung lolos Program Prakerja.***

 

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x