Kapan Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 21 Diumumkan? Ini Bocorannya!

- 20 September 2021, 22:32 WIB
Manfaat Kartu Prakerja 2021, Bukan Hanya Uang Tunai loh
Manfaat Kartu Prakerja 2021, Bukan Hanya Uang Tunai loh /Tangkap Layar/ Instagram/prakerja

Jika kamu lolos, akan tampil status sebagai berikut: "Selamat datang xxxx. Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7 x 24 jam hubungi CS."

Sementara jika kamu tidak lolos, akan ada pesan: "Kamu belum berhasil;( Pendaftaran pada gelombang pilihanmu sudah memenuhi kuota. silahkan klik gabung pada gelombang lain yang tersedia di bawah."

3. Melalui Email
Pada laman prakerja.go.id, disebutkan bahwa peserta lolos akan menerima pemberitahuan melalui email.

Namun begitu, banyak peserta lolos mengaku tidak menerima pemberitahuan melalui email, sehingga cara ini tidak bisa terlalu diandalkan.

Sebagaimana disampaikan Pihak Prakerja melalui laman Instagram mereka, disampaikan pengumuman hasil seleksi dilakukan melalu dua cara, yakni notifikasi SMS serta melalui akun dashboard akun Prakerja.

"Pengumuman kelolosan seleksi gelombang akan disampaikan melalui notifikasi sms, atau kamu bisa login ke akun Prakerjamu, dan melihat perubahan statusmu, ya," demikian disampaikan pihak Prakerja.

Selama menunggu lolos/tidaknya kamu dalam seleksi Prakerja Gelombang 18, yuk baca-baca informasi umum soal Program Prakerja.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membeli Pelatihan Prakerja? Ikuti Cara Mudah Ini!

Berapa Jumlah Insentif Prakerja?

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Siapa yang Berhak Mendaftar Prakerja?

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x