Baca Juga: Cara Cek Lolos Prakerja Gelombang 21, Ikuti Langkah Ini!
12 Alasan Gagal Seleksi Kartu Prakerja
Disampaikan pada laman prakerja.go.id, beberapa kemungkinan pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja adalah karena status pendaftar sebagai 12 pihak berikut:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
- Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
- Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)
- Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya
- Sudah terdapat dua penerima pada satu KK
Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id.***