CEK DAFTAR NAMA Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Klik link di Bawah ini

- 22 September 2021, 22:01 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021. /Dok. Kementerian Perdagangan dan UMKM/

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku usaha UMKM merasa lega, karena Bantuan Lansung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp1,2 Juta mulai dicairkan.

Untuk memastikan apakah bener sebagai penerima atau tidak sebagai penerima BLT UMKM bisa langsung mengecek namanya melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerika dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.

Untuk mengecek apakah namanya terdaftar atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing. Misalnya yang menggunakan Bank BNI,bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.


Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.

Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.

Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Pemberian bantuan BLT UMKM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.

Adapun syarat yang harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, berikut rician syaratnya yang dikutip oleh dari akun Instagram @kemenkopukm, antara lain:

-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
-Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon oenerima BPUM dari Pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
-Tidak sedang menerima KUR.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah