Cara Cek BLT Batuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp 1 juta, Link kemnaker.go.id

- 30 September 2021, 18:47 WIB
3 Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Rp1 Juta via Website dan WhatsApp
3 Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Rp1 Juta via Website dan WhatsApp /Kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS- Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker untuk para pekerja mulai cair September 2021.

Proses Bantuan Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker akan dilayani September 2021.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker juga akan cair pada Oktober 2021.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Tissa Biani, Pemeran Fitri di Cinta Fitri The Series

Proses mengetahui Bantuan Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Tahap 1 dan 5 September 2021.

Untuk nominal yang akan diterima BSU Kemnaker sejumlah Rp 1 juta.

Untuk mengetahui nama anda tercatat atau tidak pada BSU 2021 Kemnaker.

Baca Juga: Intip Series Little Mom Episode 6, Naura Ingin Bunuh Diri Karena Ini

Berikut akan disampaikan langkah pengecekan BSU 2021 Kemnaker.


1. Kunjungi website  kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Islam Lakukan Orasi di Gedung DPRD Pangandaran

3. Masuk

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang masuk laman bsu.kemnaker.go.id

 

Baca Juga: Inilah Bocoran Tanggal Pembukaan Prakerja Gelombang 22, Simak Prediksi Waktunya

Calon Terdaftar

Anda yang terdaftar akan mendapatkan notifikasi yang tercatat sebagai calon penerima bantuan Subsidi Up (BSU) sesuai dengan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

Anda yang tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Inilah Bocoran Tanggal Pembukaan Prakerja Gelombang 22, Simak Prediksi Waktunya

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Penetapan BSU 2021 Kemnaker


Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Memberikan Gawai pada Agar Anak Ngga Rewel Bukan Solusi Tepat

Belum Memenuhi Syarat

Anda yang belum memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Penyaluran BSU Kemnaker Rp 1 juta.

Bantuan Subsidi Upah BSU akan langsung tersalurkan ke rekening anda.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2021 dapat dilihat pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Lesti Kejora Unggah Foto Momen Dirinya Dengan Aurel Hermansyah, Netizen Bandingkan Usia Kandungan Mereka

Bank Penyalur
Jika anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Jika anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat anda bekerja.***

Editor: Muh Romli

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah