PRIANGANTIMURNEWS - Mau buka usaha tapi nggak punya modal? Ngga perlu malu, ikuti aja program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk para pelaku usaha.
Caranya gampang kok, utamanya Anda harus memiliki usaha. Bukan fiktif.
Bagi para pelaku usaha bisa mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran.
Agar tidak terlewatkan dan ditolak, calon pendaftar harus tahu persyaratan apa saja yang dibutuhkan.
Namun sebelum membahas tentang syarat-syarat mendaftar akan disinggung dulu sekelumit tentang BLT UMKM ini.
BLT UMKM merupakan program bantuan untuk para pelaku UMKM terdampak Covid 19.
Dari program ini, pelaku usaha yang lolos akan mendapatkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Uang sebanyak Rp1,2 juta tersebut akan diterima setiap bulan dan dikirimkan ke rekening masing-masing.