Butuh Tambahan Modal Usaha, Ikut Aja BLT UMKM, Begini Cara Daftarnya

- 7 Oktober 2021, 17:51 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021. /Dok. Kementerian Perdagangan dan UMKM/

PRIANGANTIMURNEWS - Mau buka usaha tapi nggak punya modal? Ngga perlu malu, ikuti aja program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk para pelaku usaha.

Caranya gampang kok, utamanya Anda harus memiliki usaha. Bukan fiktif.

Bagi para pelaku usaha bisa mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Prediksi Spanyol U21 vs Slovakia U21, Pratinjau, Berita Tim, dan Lainnya, Kualifikasi Piala Eropa U-21 2023

Agar tidak terlewatkan dan ditolak, calon pendaftar harus tahu persyaratan apa saja yang dibutuhkan.


Namun sebelum membahas tentang syarat-syarat mendaftar akan disinggung dulu sekelumit tentang BLT UMKM ini.

BLT UMKM merupakan program bantuan untuk para pelaku UMKM terdampak Covid 19.

Baca Juga: Syarat Lengkap Semua, Tapi Mengapa Gagal Terus Saat Mendaftar Kartu Prakerja, Coba Pelajari Info Berikut

Dari program ini, pelaku usaha yang lolos akan mendapatkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Uang sebanyak Rp1,2 juta tersebut akan diterima setiap bulan dan dikirimkan ke rekening masing-masing.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x