Khusus Buat Penyandang Disabilitas, Bansos PKH Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya

- 13 Oktober 2021, 19:47 WIB
ILUSTRASI: Penyakuran  Bansos PKH  untuk para penyandang disabilitas
ILUSTRASI: Penyakuran Bansos PKH untuk para penyandang disabilitas /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp/

Baca Juga: Mau Tahu Informasi Terbaru Prediksi Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Bocoran dari Humas Prakerja

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH, penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah