Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH, penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.***
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH, penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.***
Editor: Muh Romli
Sumber: Kemensos.go.id