Butuh Modal Kerja, Yuk Daftar Program BLT UMKM, Ini Syarat-syaratnya

- 22 Oktober 2021, 16:47 WIB
Link cek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di link cek eform.bri.co.id milik BRI dan cara cairkan bantuan.
Link cek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di link cek eform.bri.co.id milik BRI dan cara cairkan bantuan. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerima dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.

Untuk mengecek apakah namanya tercatat atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing. 

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2021

Misalnya yang menggunakan Bank BNI, bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.

Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.

Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.

Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Para Tokoh Presidium Pemekaran, Bupati Jeje: JASMERAH (Jangan Sekali-Kali Melupakan Sejarah)

Pemberian bantuan BLT UMKM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemenkopukm syarat yang harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, antara lain:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah