Pinjaman Online Ilegal Makin Marak, Ini yang Harus Dilakukan Menurut OJK

- 2 Desember 2022, 16:07 WIB
OJK menghimbau agar berhati-hati di tengah maraknya pinjaman online ilegal.
OJK menghimbau agar berhati-hati di tengah maraknya pinjaman online ilegal. /

Ketik nama pinjol yang akan dicek lalu kirim. Tunggu beberapa saat dan akan ada balasan informasi mengenai pinjol yang ingin diketahui.

OJK juga menyarankan agar lebih bijak dalam menyikapi maraknya tawaran pinjol.

Baca Juga: Penggagas Tenda Sakinah, Tempat Para Korban Gempa Cianjur Penuhi Hasrat Biologis

Hal yang harus dilakukan adalah meminjam hanya kepada Fintech yang terdaftar di OJK, Cek legalitas dan rekam jejak pinjol, besar pinjaman disesuaikan dengan kemampuan bayar, meminjam uang untuk kebutuhan produktif, sebelum memutuskan meminjam pahami manfaat, biaya, bunga, denda, jangka waktu dan resiko pinjol tersebut.

Dan yang tak kalah penting waspadai terhadap pencurian data pribadi.***

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x