Mau Tukar Uang Baru Nggak Perlu Antre, Bisa Dilakukan secara online, Ini Syarat dan caranya

- 6 April 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi uang pecahan uang baru yang pemesanannya bisa dilakukan secaran online
Ilustrasi uang pecahan uang baru yang pemesanannya bisa dilakukan secaran online /Tangkap layara Bank Indonesia/

Bagaimana caranya?

1.Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling.

2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.

4. Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi:

NIK-KTP

Nama

No telepon

Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x