Mau Tukar Uang Baru Nggak Perlu Antre, Bisa Dilakukan secara online, Ini Syarat dan caranya

- 6 April 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi uang pecahan uang baru yang pemesanannya bisa dilakukan secaran online
Ilustrasi uang pecahan uang baru yang pemesanannya bisa dilakukan secaran online /Tangkap layara Bank Indonesia/

3. Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

Saat melakukan penukaran

Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

Baca Juga: BI dan Menteri Keuangan Resmi Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Baru Rupiah Tahun Emisi 2022

Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

 

Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.

Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.

Untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat sekitar, Sobat Rupiah harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 seperti, memakai masker dan menjaga jarak.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah