Resepsi Pernikahan di Pangandaran Bisa Dilaksanakan Setelah Evaluasi Pekan Depan, Ini Syaratnya

1 September 2021, 13:48 WIB
Prosesi Akad Nikah di Pangandaran dengan Prokes oleh My Wedding Organizer / Prosakita /PRIANGANTIMURNEWS/27 Agustus 2021

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaksanaan resepsi pernikahan di Pangandaran bisa dilaksanakan pekan depan setelah evaluasi.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, setelah wisata dibuka pada Jumat, 3 September 2021 secara bertahap. Maka pelaku seni pun sama, bisa dilaksanakan termasuk resepsi pernikahan dan hiburan.

Namun menurut Jeje, sama halnya dengan objek wisata Pangandaran yang dibuka secara bersyarat.

Baca Juga: Wisatawan Yang Masuk Objek Wisata Pangandaran Harus Memenuhi 4 Syarat Ini

"Saya minta satu minggu saja untuk evaluasi kegiatan seni, nanti hari Senin kita coba berdiskusi" kata Jeje kepada PRIANGANTIMURNEWS. Rabu, 1 September 2021.

Menurutnya, syarat yang haru dipenuhi pelaku seni di Pangandaran sama dengan pelaku wisata.

"Semua pelaku seni harus sudah divaksin pada dosis pertama dan kedua serta menaati prokes," ucapannya.

Ada dua hal prinsip yang mendasar untuk penanganan Covid-19 di Pangandaran, pertama menaati protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi.

Baca Juga: Destinasi Wisata Pangandaran Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

"Pandemi ini akan berakhir menjadi endemi jika masyarakat punya kekebalan tubuh didalamnya atau telah melakukan vaksinasi," ucap Jeje.

Bupati Jeje juga mengatakan, untuk vaksinasi di Pangandaran baru capai 32 persen dosis pertama dan 18 persen dosis kedua.

"Pelaku wisata harus sudah divaksin
75 persen hingga Desember 2021, artinya sebulan 30  ribu dosis atau sehari 1000 dosis," terangnya.

Kalo ada pelaku seni yang tidak taat protokol kesehatan, maka tidak diperbolehkan melaksanakan pagelaran seni dalam bentuk apapun.

Berkaitan dengan vaksin, Bupati Jeje berharap seluruh pelaku seni sudah melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Tiket Masuk Objek Wisata Pangandaran

"Saya hanya minta waktu seminggu, nanti kita evaluasi, nanti setelah itu pelaku seni bisa berjalan kembali" kata Jeje.

Sementara Ketu DPC Persatuan Artis Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Kabupaten Pangandaran Dian berharap, aktifitas seni budaya di hajatan bisa terselenggara kembali,dengan meskipun dengan prokes yang ketat.

Dian juga mengatakan, akan mendukung program vaksinasi di para pelaku seni.

"Menjaga prokes merupakan kewajiban bersama,untuk itu diperlukan kesadaran dari semua pelaku seni," ucapnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler