Harus Tahu, Ini Hal yang Harus Dilakukan dan Tidak Dilakukan Jelang Pelaksanaan SKD CPNS 2021

- 1 September 2021, 11:48 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021.
Ilustrasi SKD CPNS 2021. /BKN.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS– Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 02 September 2021.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini masih dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga dalam menekan penyebaran Covid-19, seluruh lembaga dan instansi pemerintah harus menerapkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, kartu vaksinasi juga menjadi syarat utama untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Nah, sabagai peserta SKD CPNS 2021, khususnya di Kementerian PANRB mengungkapkan ada hal-hal yang harus dilakukan dan tidak dilakukan pada saat SKD berlangusung.

Baca Juga: Lesti Kejora Diisukan Hamil di Luar Nikah, Berikut Tanggapan Sang Ayah, Endang Mulyana

Lantas, apa saja hal yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh para peserta SKD?

Seperti dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @kemenpanrb, berikut hal yang dilakukan dan tidak dilakukan ketika mengikuti SKD.

Hal yang harus dilakukan

1. Dianjurkan melakukan isolasi mandiri H-14 pelaksanaan seleksi.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x