PRIANGANTIMURNEWS - Menjelang 2024 Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut, skenario terburuk terkait dinamika koalisi partai politik menuju Pemilihan Presiden 2024.
"Ini sebagai respons atas bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam koalisi partai Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Refly.
Refly membayangkan bahwa akan ada permufakatan yang berpotensi menjadi kejahatan demokrasi di Indonesia.
“Kalau misalnya 7 partai itu bermufakat untuk menyingkirkan Partai Demokrat dan PKS,” kata Refly dikutip priangangtimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @rockygerungfans Rabu 1 September 2021.
Refly menyebut, salah satu caranya adalah tujuh partai politik itu bermufakat untuk mengusung tiga calon.
Di mana, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak diikutkan dalam koalisi manapun.
Baca Juga: Kenapa Selalu Tidak Lolos Prakerja? Ini 12 Alasan Kamu Gagal!
Ia menyebut, caranya dengan tidak melibatkan mereka dalam koalisi manapun. Bisa membuat 3 calon dengan 7 parpol tersebut.
"Setelah terbentuk 3 pasang calon tersebut, akan ada pembagian dan cawe-cawe kekuasan yang terjadi,"kata Refly.