RPJMD 2021-2026 Jadi Acuan Janji Politik Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran

- 27 Juni 2021, 10:21 WIB
Rapat paripurna DPRD Kab Pangandaran
Rapat paripurna DPRD Kab Pangandaran /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pangandaran (Ketua DPRD Pangandaran) Asep Noordin menegaskan, RPJMD tahun 2021-2016 harus menjadi acuan janji politik Bupati dan Wakil Bupati.

Dikatakan Asep Noordin, Musrenbang RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2021-2026 yang telah dilaksanakan tujuan dari Musrenbang adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

"Rancangan awal RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2021-2026 telah dibahas dan disepakati bersama oleh DPRD Pangandaran dengan Bupati Pangandaran," kata Asep Noordin.

Baca Juga: Ketua DPRD Asep Noordin: Potensi Kelautan dan Perikanan untuk Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 di Pangandaran

Dalam Pasal 263 Ayat 3 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta sesuai amanat pasal 12 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi dan program kerja Kepala Daerah.

"Di dalamnya memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah," tambahnya.

Asep menambahkan, selain itu juga mencakup program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD.

"Ada beberapa dasar pembuatan RPJMD di antaranya, penyesuaian regulasi penyusunan RPJMD, hasil evaluasi RPJMD yang menunjukkan terdapat isu-isu baru yang penting untuk memperoleh tindak lanjut dan penyelesaiannya, peningkatan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah seiring dengan perubahan dinamika situasi dan kebutuhan pemerintah daerah dalam menjalankan urusannya, berakhirnya masa berlakunya RPJMD dan menyesuaikan dengan visi misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih," jelasnya.

Baca Juga: Menteri Agama Sungkem kepada Wali Kota Solo Gibran Disorot Netizen

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas DPRD Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x