Ada Unsur Pidana, Baim Wong Bakal Dipolisikan Kakek yang Kena Omelan?

- 13 Oktober 2021, 12:50 WIB
   Baim Wong dengan menunjuk tampak sedang memerahi seorang kakek yang mengendari sepeda motor
Baim Wong dengan menunjuk tampak sedang memerahi seorang kakek yang mengendari sepeda motor /Instagram @viralinbos /

PRIANGANTIMURNEWS- Baim Wong tengah menjadi sorotan usai tindakannya memperlakukan seorang kakek jadi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di YouTube, tampak Baim Wong yang baru sampai rumah memarahi kakek tersebut karena mengikutinya dari belakang dengan sepeda motor.

Aksi Baim memarahi sang kakek pun menuai kecaman netizen. Apalagi, Baim sengaja membagikan uang ke tukang ojek online yang mangkal tak jauh dari rumahnya di depan sang kakek.

Baca Juga: Heboh Baim Wong Marah ke Kakek Tua, Ini Kata Paula Verhoeven

Baim menduga kakek tersebut meminta uang padanya dengan cara mengemis, padahal kakek itu ingin menjual dagangannya berupa buku keagamaan.

Menurut Edi Prastio selaku Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia, perbuatan Baim yang membentak kakek bernama Suhud itu tidaklah pantas dilakukan terutama oleh figur publik.

Bahkan, menurut Edi tindakan suami Paula Verhoeven itu memiliki unsur tindak pidana dan bisa dipolisikan.

Baca Juga: KEK Gresik Akan Menjadi Smelter Single line Terbesar di Dunia

"Kalau unsur pidananya jelas karena kami nilai unsur pidananya di situ menyerang harkat martabat seseorang dan mengatakan pengemis," kata Edi saat ditemui di kawasan Jakarta, Selasa 12 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: insertlive


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x