Ada Unsur Pidana, Baim Wong Bakal Dipolisikan Kakek yang Kena Omelan?

- 13 Oktober 2021, 12:50 WIB
   Baim Wong dengan menunjuk tampak sedang memerahi seorang kakek yang mengendari sepeda motor
Baim Wong dengan menunjuk tampak sedang memerahi seorang kakek yang mengendari sepeda motor /Instagram @viralinbos /

"310, 315 KUHP jelas dan bisa juga di UU ITE pasal 27 ayat 1, menyerang harkat martabat seseorang mentransformasikan elektronik, di media publik," sambungnya.

Akan tetapi, Edi belum mengatakan lebih lanjut tindakan yang akan dilakukan oleh Suhud terhadap Baim Wong.

Baca Juga: TERBARU, Jawa Barat Bertahan di Puncak Klasemen PON XX 2021, Berikut 10 Peringkat Klasemen Sementara

"Kami tadi sudah diskusi dan koordinasi sama Pak Suhud, sepenuhnya kami serahkan ke Pak Suhud," sambungnya.

"Terkait hal (laporan polisi) itu belum ada keputusan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: insertlive


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x