PRIANGANTIMURNEWS - Artis berinisial CA kini tengah menjadi sorotan publik setelah diberitakan tertangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat 31 Desember 2021.
Diduga, artis CA terlibat kasus prostitusi online dan digrebeg di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.
Artis CA ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa marak terjadi prostitusi online di beberapa hotel, khususnya di wilayah Jakarta.
"Saat penangkapan, mereka ada di kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan dalam konferensi pers pada Jumat 31 Desember 2021.
Dari penggrebekan ini, polisi telah berhasil mengantong beberapa barang bukti, diantaranya ada pakaian dalam.
"Barang bukti yang diamankan beberapa handphone, kemudian kartu ATM, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," tutur Zulpan.
Baca Juga: Convert YouTube MP4 Secara Online Melalui y2mate.com, BISA DOWNLOAD VIDEO YOUTUBE TANPA BATAS!
Selain itu, Zulpan mengukapkan bahwa artis CA memasang tarif Rp30 juta untuk satu kali kencan, dan dikatahui, CA telah melakukannya sebanyak 5 kali.