PRIANGANTIMURNEWS- Gaga Muhammad penjara dalam kasus kecelakaan yang menimpa Laura pada 2019 tahun lalu, dan menyebabkan Laura meninggal dunia pada Rabu, 15 Desember 2021.
Buntut dari kecelakaan mengakibatkan Laura lumpuh sampai korban dilaporkan perkara ini ke Pengadilan.
Baca Juga: Sony Menunda film Marvel 'Morbius' hingga April Karena Omicron Melonjak Tinggi
Gaga dituntut 4 tahun penjara 6 bulan dengan denda 10 juta rupiah atas kasus kecelakaan yang menimpa Laura Anna pada Selasa, 4 Januari 2022
Berdasarkan tuntutan Jaksa, Gaga penjara 4 tahun karena perhatian selama di persidangan.
Tak hanya itu, Jaksa menjelaskan, Gaga Muhammad masih muda dan berharap masih bisa memperbaiki diri.
Baca Juga: Toyota akan Meluncurkan Platform Perangkat Lunak Otomotifnya Sendiri pada Tahun 2025
"Saudara, selama persidangan, kesalahan, kesalahanya dan menyesali perbuatannya," kata jaksa dilansir priangantimurnews.com dari akun YouTube @Star Story
Meski 4 tahun penjara, keluarga Gaga mendukung atas penuntut umum. Pihak Gaga meminta untuk mengajukan nota keberatan.***